Banyak tayangan televisi yang mengahadirkan
acara secara berimbang. Ada acara berita seperti reportase pagi, siang, sore
dan malam yang ditayangkan di TransTV. Liputan 6 pagi, siang, malam yang
ditayangkan oleh SCTV. Seputar Indonesia yang hadir di RCTI dan masih banyak
lagi beragam acara berita yang disajikan oleh media televisi lainnya demi
memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi. Namun, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan
hiburan, media televisi juga menghadirkan sejumlah berita hiburan yang
berisikan informasi mengenai aktivitas para selebritis tanah air hingga
selebritis mancanegara yang merupakan informasi seputar dunia hiburan atau
dunia entertainment. Semua terangkum
dalam sebuah acara bernama infotainment. Sebut saja acara insert pagi, siang, dan
insert sore investigasi yang diusung oleh TransTV, Selebrita Siang yang
dihadirkan oleh Trans7, Hallo Selebriti yang dihadirkan oleh SCTV,
Kabar-Kabari, Silet serta Check and
Richeck yang disajikan oleh RCTI, dan masih banyak lagi ragam acara yang
sama, yang dihadirkan hampir setiap hari.
Beberapa pendapat umum mengatakan
bahwa kedua jenis acara tersebut (Berita dan Infotainment) adalah acara yang
sama-sama berisikan informasi yang berguna. Jika berita memeberikan informasi
kepada masyarakat secara umum, maka infotainment pun rasanya juga memeberikan
informasi bagi para penikmat dunia hiburan dan para penggemar selebritis yang
tengah diberitakan. Benarkah demikian? Benarkah infotainment bisa dikatakan
berita?? Dalam tulisan ini saya akan mencoba memaparkan perbedaan atas hal-hal
tersebut.
A.
Pengertian
Berita
Banyak
penjelasan yang menjelaskan definisi berita. Namun jika kita ingin merunut
terlebuh dahulu bagaimana pengertian berita menurut pandangan atau versi Barat,
dimana hal tersebut dikarenakan sistem pers kita di era reformsai dewasa ini
adalah berdasarkan sistem pers Barat. Definisi berita versi Barat menurut The New Grolier Webster International
Dictionary, dalam buku karya Hikmat Kusumaningrat dan Purnama Kusumaningrat
yang berjudul Jurnalistik Teori dan Praktik, menyebutkan bahwa berita adalah
1) Current information about something
that has taken place, or about something not known before (informasi terkini tentang sesuatu yang
telah terjadi, atau tentang
sesuatu yang tidak diketahui sebelumnya),
2) News is information as presented by
a new media such as paper, radio, or television
(berita adalah informasi yang disajikan
oleh media seperti surat
kabar, radio,
atau, televisi),
3) News is anything or anyone regarded
by a news media as a subject worthy of treatment
(berita adalah sesuatu atau seseorang yang dianggap oleh media
sebagai subjek
yang layak mendapat perhatian).
Definisi lainnya adalah seperti
yang dikemukakan oleh Edward Jay Friedlander dkk, dalam bukunya Excellence in Reporting, menjelaskan
bahwa “News is what you should know that
you don't know. News is what has happened recently that is important to you in
your daily life. News is what fascinates you, what excites you enough to say to
a friend, "hey, did you hear about…? News is what local, national, and international
shakers and movers are doing to affect your life. News, is the unexpected event
that fortunately or unfortunately did happened.” (Berita adalah apa yang harus Anda tahu bahwa Anda
tidak tahu. Berita adalah apa yang telah terjadi baru-baru ini yang penting
bagi Anda dalam kehidupan sehari-hari Anda. Berita adalah apa
yang mempesona Anda, apa yang
menggairahkan Anda cukup untuk
mengatakan kepada seorang teman, "Hei,
kau dengar tentang.? Berita adalah baik
yang secara lokal, nasional, dan internasional lakukan untuk
menggerakkan dan mempengaruhi kehidupan Anda. Berita, adalah peristiwa
tak terduga yang untungnya
atau sayangnya terjadi).
Terdapat pula pendapat dari
Mitchell V. Charnley. Ia mendefinisikan berita dengan News is the timely report of fact or opinion that hold interest or
importance or both for a considerable number of people (Berita adalah laporan tepat
waktu dari fakta atau pendapat yang memuat minat atau kepentingan atau
keduanya untuk sejumlah besar
orang).
Dari beberapa pengertian diatas,
maka dapat disimpulkan bahwa pengertian berita adalah suatu laporan yang
berdasar pada fakta, pendapat yang memuat minat atau kepentingan tertetu yang berguna bagi kehidupan masyarakat.
B. Pengertian Infotainment
Secara
umum, istilah infotainment berasal
dari dua akar kata bahasa Inggris, yaitu
Information dan Entertainment, yang berarti Informasi dan Hiburan. Kemudian
digabungkan menjadi Infotainment yang berarti informasi yang bersifat menghibur
atau bisa juga diartikan sebagai informasi seputar dunia hiburan. Hadirnya
acara infotainment di layar kaca menjadi acara yang menggantikan acara gossip yang
mungkin pernah marak. Dan jika dilihat-lihat rasanya tidak ada yang membedakan
antara infotainment dan gosip. Namun dalam kinerjanya, infotainment menggunakan
penelusuran layaknya sebuah berita atau sejenis laporan investigasi. Dilihat dari prosesnya, infotainment memang
tergolong tayangan pemberitaan yang memenuhi beberapa kinerja jurnalistik,
seperti peliputan , wawancara, adanya proses produksi hingga penayangan itu
sendiri, dan berdasarkan hal itu pula pekerja infotainment dapat dikatakan
sebagai jurnalis. Namun pemberitaan yang ditayangkan infotainment adalah bukan
berita. Melainkan hanyalah sebuah informasi dan kebanyakan hanya menayangkan
informasi seputar kehidupan pribadi selebritis yang tidak memuat kepentingan
bagi masyarakat secara umum dan tidak memiliki nilai berita (news values). Hal ini seperti nilai berita menurut
pandangan lama yang terdapat dalam buku yang berjudul Jurnalistik Teori dan
Praktik karya Hikmat Kusumaningrat dan Purnama Kusumaningrat, Tobias Paucer dalam
bagian tersebut mengatakan bahwa hal-hal yang biasa dan tidak menarik adalah
kegiatan rutin manusia sehari-hari, juga yang tidak bernilai untuk diberitakan
adalah kehidupan pribadi kaum bangsawan, seperti berburu, menjamu tamu, atau
berkunjung ke teater. Dan inti pemikiran Paucer ialah bahwa hal-hal rutin dan
biasa serta murni bersifat pribadi adalah tidak bernilai berita.
Selain
itu nilai berita menurut pandangan modern juga mengungkapkan bahwa nilai berita
adalah sebagai berikut :
a.
Aktualitas
(Timeliness)
Semakin aktual sebuah berita yang disajikan oleh
media massa, atau semakin baru peristiwa yang terjadi, maka akan semakin tinggi
nilai jual beritanya. Dalam hal ini persaingan membutuhkan kecepatan.
Masyarakat menghendaki atau lebih tepat membutuhkan agar berita yang ingin
mereka ketahui cepat mereka baca. Hal ini adalah untuk melegakan perasaan
mereka jika terjadi sebuah bencana, atau untuk dapat membantu masyarakat
menjadi individu yang melek akan informasi pada saat-saat tertentu yang
dibutuhkan, atau untuk menjadi penentu sebuah keputusan dan sebagainya.
b.
Kedekatan
(Proximity)
Dalam hal ini segala pemberitaan mengenai peristiwa
yang baik secara unsur geografis maupun emosional dekat dengan khalayak
pembaca, maka akan jauh lebih banyak menarik perhatian dan minat pembaca secara
lebih lanjut.
c.
Keterkenalan
(Prominence)
Kejadian yang memuat sejumlah tokoh terkenal
(prominent names) akan menarik perhatian dan minat pembaca. Dalam ungkapan
jurnalistiknya, “ personage make news,”
dan “news about prominent persons make
copy.” Keterkenalan dalam hal ini
tidak terbatas hanya kepada tokoh atau nama terkenal saja, tapi juga terhadap
sejumlah tempat terkenal peristiwa terkenal, dan situasi-situasi terkenal.
d.
Dampak
(Consequence)
Peristiwa yang memiliki dampak luas terhadap
masyarakat, misalnya berita tentang peristiwa kenaikan harga sejumlah bahan
makanan pokok memiliki nilai berita yang cukup tinggi. Untuk mengetahu seberapa
besar dampak yang ditimbulkan oleh suatu peristiwa dapat dilakukan melalui
pengajuan pertanyaan-pertanyaan seperti “berapa banyak manusia yang terkena dampaknya,
seberapa luas dan untuk berapa lama.”
e. Human
Interest
Meskipun terdapat perbedaan ukuran tentang kadar human interest dalam masing-masing media
massa, namun secara umum, human interest
adalah berita yang dapat menarik empati, simpati dan menggugah perasaan
khalayak pembacanya.
Apa yang diberitakan oleh
infotainment sedikit banyak hanya mementingkan sensasi belaka. Atau disebut
sebagai berita sensasi. Berita sensasi adalah berita yang isinya dan terutama
cara mengemukakannya terlalu didasarkan pada keinginan untuk menarik perhatian,
membangkitkan perasaan, dan emosi tertentu (Hikmat dan Purnama Kusumaningrat,
2012 : 67). Bahkan pemberitaan infotainment pun terkadang cenderung bersifat overemphasized (melebih-lebihkan) dan overdramatized (mendramatisir) serta
rawan akan distorsi pesan ataupun informasi demi menarik perhatian khalayak.
Semakin menarik sebuah pemberitaan (oleh infotainment), maka akan semakin bertambah
khalayaknya dan akan mempengaruhi rating acara tersebut sehingga barakibat pada
ketertarikan para pengiklan yang menghasilkan keuntungan yang besar. Dan inilah
orientasi mayoritas stasiun televisi kita dewasa ini.
Jika sudah demikian, maka jelas
sudah bahwa pemberitaan infotainment bukan tergolong kategori berita layaknya
berita produk jurnalistik pada umumnya. Hal tersebut seperti dilansir Kompasiana.com
pada 23 Desember 2013, bahwa pakar komunikasi Sasa Djuarsa Sendjadja dalam buku
Problematika Kemerdekaan Pers di Indonesia yang diterbitkan atas
kerjasama Dewan Pers dan UNESCO Jakarta (Agustus, 2009) menulis, kebebasan
berkreasi di dunia penyiaran membuahkan salah satu implikasi negatif, yakni
maraknya tayangan infotainment. Tayangan bergenre ini menonjolkan komodifikasi
unsur popularitas, intrik, sensasi, dan seks. “Dikaitkan dengan kaedah
jurnalisme, secara teks book, tayangan tersebut masuk dalam kategori yellow
journalism atau ‘jurnalisme kuning’,” tulis Sasa. “Tayangan ini sangat
rentang melanggar etika jurnalisme dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar
Program Siaran (P3 & SPS)”.
Tidak
adanya pemenuhan atas Kode Etik Jurnalistik (melanggar etika jurnalisme)
tersebut, salah satunya adalah pada pasal 5 Kode Etik Jurnalistik Wartawan
Indonesia, yang menyatakan bahwa : “ Wartawan Indonesia menyajikan berita
secara berimbang dan adil, mengutamakan kecermatan, dan ketepatan,
serta tidak mencampurkan fakta dan opini
sendiri. Tulisan berisi interpretasi dan opini wartawan agar disajikan
dengan menggunakan nama jelas penulisnya.”
Berdasarkan pernyataan Kode Etik Jurnalistik tersebut, dapat dilihat
unsur-unsur layak yang terdapat dalam sebuah berita adalah akurat, lengkap,
adil, dan berimbang, objektif, ringkas, jelas, serta hangat. (Hikmat dan
Purnama Kusumaningrat, 2012 : 52).
Sasa
melanjutkan bahwa jurnalis adalah peneliti. Oleh karena itu, yang diungkapkan jurnalis
adalah the truth,kebenaran secara objektif maupun subjektif. Namun,
infotainment jelas market driven dan sifatnya low taste.
Artinya, semakin tinggi rating genre ini berkibar di televisi, maka
akan semakin diikuti oleh stasiun televisi lain. Meski dikatakan low taste,
Sasa tetap mengatakan infotainmen adalah produk jurnalistik. Berbeda dengan Ikatan
Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) yang sudah sejak awal menyatakan infotainment
bukan produk jurnalistik. Begitu pula dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI)
yang sangat jelas menolak infotainment sebagai produk jurnalistik. Alasan AJI,
tayangan gosip yang berkaitan dengan kehidupan pribadi dan tidak ada kaitan
dengan kepentingan umum (seperti yang telah dibahas sebelumnya), bukan produk
jurnalistik. Berbeda dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang beranggapan
infotainment adalah produk kreatif dari jurnalisme. Namun, PWI sepakat, produk
jurnalisme dari infotainment seringkali kebablasan, melanggar privacy,
dan kerap kali mengabaikan fakta (kompasiana.com :2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar