Rabu, 16 April 2014

Berita VS Infotainment


Banyak tayangan televisi yang mengahadirkan acara secara berimbang. Ada acara berita seperti reportase pagi, siang, sore dan malam yang ditayangkan di TransTV. Liputan 6 pagi, siang, malam yang ditayangkan oleh SCTV. Seputar Indonesia yang hadir di RCTI dan masih banyak lagi beragam acara berita yang disajikan oleh media televisi lainnya demi memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi. Namun,  untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan hiburan, media televisi juga menghadirkan sejumlah berita hiburan yang berisikan informasi mengenai aktivitas para selebritis tanah air hingga selebritis mancanegara yang merupakan informasi seputar dunia hiburan atau dunia entertainment. Semua terangkum dalam sebuah acara bernama infotainment.  Sebut saja acara insert pagi, siang, dan insert sore investigasi yang diusung oleh TransTV, Selebrita Siang yang dihadirkan oleh Trans7, Hallo Selebriti yang dihadirkan oleh SCTV, Kabar-Kabari, Silet serta Check and Richeck yang disajikan oleh RCTI, dan masih banyak lagi ragam acara yang sama, yang dihadirkan hampir setiap hari.
Beberapa pendapat umum mengatakan bahwa kedua jenis acara tersebut (Berita dan Infotainment) adalah acara yang sama-sama berisikan informasi yang berguna. Jika berita memeberikan informasi kepada masyarakat secara umum, maka infotainment pun rasanya juga memeberikan informasi bagi para penikmat dunia hiburan dan para penggemar selebritis yang tengah diberitakan. Benarkah demikian? Benarkah infotainment bisa dikatakan berita?? Dalam tulisan ini saya akan mencoba memaparkan perbedaan atas hal-hal tersebut.
A.       Pengertian Berita
Banyak penjelasan yang menjelaskan definisi berita. Namun jika kita ingin merunut terlebuh dahulu bagaimana pengertian berita menurut pandangan atau versi Barat, dimana hal tersebut dikarenakan sistem pers kita di era reformsai dewasa ini adalah berdasarkan sistem pers Barat. Definisi berita versi Barat menurut The New Grolier Webster International Dictionary, dalam buku karya Hikmat Kusumaningrat dan Purnama Kusumaningrat yang berjudul Jurnalistik Teori dan Praktik, menyebutkan bahwa berita adalah
1)     Current information about something that has taken place, or about something not known before (informasi terkini tentang sesuatu yang telah terjadi, atau tentang sesuatu yang tidak diketahui sebelumnya),
2)      News is information as presented by a new media such as paper, radio, or television (berita adalah informasi yang disajikan oleh media seperti surat kabar, radio, atau, televisi),
3)     News is anything or anyone regarded by a news media as a subject worthy of treatment (berita adalah sesuatu atau seseorang yang dianggap oleh media sebagai subjek yang layak mendapat perhatian).
Definisi lainnya adalah seperti yang dikemukakan oleh Edward Jay Friedlander dkk, dalam bukunya Excellence in Reporting, menjelaskan bahwa “News is what you should know that you don't know. News is what has happened recently that is important to you in your daily life. News is what fascinates you, what excites you enough to say to a friend, "hey, did you hear about…? News is what local, national, and international shakers and movers are doing to affect your life. News, is the unexpected event that fortunately or unfortunately did happened.” (Berita adalah apa yang harus Anda tahu bahwa Anda tidak tahu. Berita adalah apa yang telah terjadi baru-baru ini yang penting bagi Anda dalam kehidupan sehari-hari Anda. Berita adalah apa yang mempesona Anda, apa yang menggairahkan Anda cukup untuk mengatakan kepada seorang teman, "Hei, kau dengar tentang.? Berita adalah baik yang secara lokal, nasional, dan internasional lakukan untuk menggerakkan dan mempengaruhi kehidupan Anda. Berita, adalah peristiwa tak terduga yang untungnya atau sayangnya terjadi).
Terdapat pula pendapat dari Mitchell V. Charnley. Ia mendefinisikan berita dengan News is the timely report of fact or opinion that hold interest or importance or both for a considerable number of people (Berita adalah laporan tepat waktu dari fakta atau pendapat yang memuat minat atau kepentingan atau keduanya untuk sejumlah besar orang).
Dari beberapa pengertian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa pengertian berita adalah suatu laporan yang berdasar pada fakta, pendapat yang memuat minat atau kepentingan tertetu  yang berguna bagi  kehidupan masyarakat.


B.     Pengertian Infotainment
Secara umum, istilah infotainment berasal dari  dua akar kata bahasa Inggris, yaitu Information dan Entertainment, yang berarti Informasi dan Hiburan. Kemudian digabungkan menjadi Infotainment yang berarti informasi yang bersifat menghibur atau bisa juga diartikan sebagai informasi seputar dunia hiburan. Hadirnya acara infotainment di layar kaca menjadi  acara yang menggantikan acara gossip yang mungkin pernah marak. Dan jika dilihat-lihat rasanya tidak ada yang membedakan antara infotainment dan gosip. Namun dalam kinerjanya, infotainment menggunakan penelusuran layaknya sebuah berita atau sejenis laporan investigasi.  Dilihat dari prosesnya, infotainment memang tergolong tayangan pemberitaan yang memenuhi beberapa kinerja jurnalistik, seperti peliputan , wawancara, adanya proses produksi hingga penayangan itu sendiri, dan berdasarkan hal itu pula pekerja infotainment dapat dikatakan sebagai jurnalis. Namun pemberitaan yang ditayangkan infotainment adalah bukan berita. Melainkan hanyalah sebuah informasi dan kebanyakan hanya menayangkan informasi seputar kehidupan pribadi selebritis yang tidak memuat kepentingan bagi masyarakat secara umum dan tidak memiliki nilai berita (news values).  Hal ini seperti nilai berita menurut pandangan lama yang terdapat dalam buku yang berjudul Jurnalistik Teori dan Praktik karya Hikmat Kusumaningrat dan Purnama Kusumaningrat, Tobias Paucer dalam bagian tersebut mengatakan bahwa hal-hal yang biasa dan tidak menarik adalah kegiatan rutin manusia sehari-hari, juga yang tidak bernilai untuk diberitakan adalah kehidupan pribadi kaum bangsawan, seperti berburu, menjamu tamu, atau berkunjung ke teater. Dan inti pemikiran Paucer ialah bahwa hal-hal rutin dan biasa serta murni bersifat pribadi adalah tidak bernilai berita.
Selain itu nilai berita menurut pandangan modern juga mengungkapkan bahwa nilai berita adalah sebagai berikut :
a.      Aktualitas (Timeliness)
Semakin aktual sebuah berita yang disajikan oleh media massa, atau semakin baru peristiwa yang terjadi, maka akan semakin tinggi nilai jual beritanya. Dalam hal ini persaingan membutuhkan kecepatan. Masyarakat menghendaki atau lebih tepat membutuhkan agar berita yang ingin mereka ketahui cepat mereka baca. Hal ini adalah untuk melegakan perasaan mereka jika terjadi sebuah bencana, atau untuk dapat membantu masyarakat menjadi individu yang melek akan informasi pada saat-saat tertentu yang dibutuhkan, atau untuk menjadi penentu sebuah keputusan dan sebagainya.
b.      Kedekatan (Proximity)
Dalam hal ini segala pemberitaan mengenai peristiwa yang baik secara unsur geografis maupun emosional dekat dengan khalayak pembaca, maka akan jauh lebih banyak menarik perhatian dan minat pembaca secara lebih lanjut.
c.       Keterkenalan (Prominence)
Kejadian yang memuat sejumlah tokoh terkenal (prominent names) akan menarik perhatian dan minat pembaca. Dalam ungkapan jurnalistiknya, “ personage make news,” dan “news about prominent persons make copy.”   Keterkenalan dalam hal ini tidak terbatas hanya kepada tokoh atau nama terkenal saja, tapi juga terhadap sejumlah tempat terkenal peristiwa terkenal, dan situasi-situasi terkenal.
d.      Dampak (Consequence)
Peristiwa yang memiliki dampak luas terhadap masyarakat, misalnya berita tentang peristiwa kenaikan harga sejumlah bahan makanan pokok memiliki nilai berita yang cukup tinggi. Untuk mengetahu seberapa besar dampak yang ditimbulkan oleh suatu peristiwa dapat dilakukan melalui pengajuan pertanyaan-pertanyaan seperti “berapa banyak manusia yang terkena dampaknya, seberapa luas dan untuk berapa lama.”
e.       Human Interest
Meskipun terdapat perbedaan ukuran tentang kadar human interest dalam masing-masing media massa, namun secara umum, human interest adalah berita yang dapat menarik empati, simpati dan menggugah perasaan khalayak pembacanya.

Apa yang diberitakan oleh infotainment sedikit banyak hanya mementingkan sensasi belaka. Atau disebut sebagai berita sensasi. Berita sensasi adalah berita yang isinya dan terutama cara mengemukakannya terlalu didasarkan pada keinginan untuk menarik perhatian, membangkitkan perasaan, dan emosi tertentu (Hikmat dan Purnama Kusumaningrat, 2012 : 67). Bahkan pemberitaan infotainment pun terkadang cenderung bersifat overemphasized (melebih-lebihkan) dan overdramatized (mendramatisir) serta rawan akan distorsi pesan ataupun informasi demi menarik perhatian khalayak. Semakin menarik sebuah pemberitaan (oleh infotainment), maka akan semakin bertambah khalayaknya dan akan mempengaruhi rating acara tersebut sehingga barakibat pada ketertarikan para pengiklan yang menghasilkan keuntungan yang besar. Dan inilah orientasi mayoritas stasiun televisi kita dewasa ini.
Jika sudah demikian, maka jelas sudah bahwa pemberitaan infotainment bukan tergolong kategori berita layaknya berita produk jurnalistik pada umumnya. Hal tersebut seperti dilansir Kompasiana.com pada 23 Desember 2013, bahwa pakar komunikasi Sasa Djuarsa Sendjadja dalam buku Problematika Kemerdekaan Pers di Indonesia yang diterbitkan atas kerjasama Dewan Pers dan UNESCO Jakarta (Agustus, 2009) menulis, kebebasan berkreasi di dunia penyiaran membuahkan salah satu implikasi negatif, yakni maraknya tayangan infotainment. Tayangan bergenre ini menonjolkan komodifikasi unsur popularitas, intrik, sensasi, dan seks. “Dikaitkan dengan kaedah jurnalisme, secara teks book, tayangan tersebut masuk dalam kategori yellow journalism atau ‘jurnalisme kuning’,” tulis Sasa. “Tayangan ini sangat rentang melanggar etika jurnalisme dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS)”.
Tidak adanya pemenuhan atas Kode Etik Jurnalistik (melanggar etika jurnalisme) tersebut, salah satunya adalah pada pasal 5 Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia, yang menyatakan bahwa : “ Wartawan Indonesia menyajikan berita secara berimbang dan adil, mengutamakan kecermatan, dan ketepatan, serta tidak mencampurkan fakta dan opini sendiri. Tulisan berisi interpretasi dan opini wartawan agar disajikan dengan menggunakan nama jelas penulisnya.”   Berdasarkan pernyataan Kode Etik Jurnalistik tersebut, dapat dilihat unsur-unsur layak yang terdapat dalam sebuah berita adalah akurat, lengkap, adil, dan berimbang, objektif, ringkas, jelas, serta hangat. (Hikmat dan Purnama Kusumaningrat, 2012 : 52).
Sasa melanjutkan bahwa jurnalis adalah peneliti. Oleh karena itu, yang diungkapkan jurnalis adalah the truth,kebenaran secara objektif maupun subjektif. Namun, infotainment jelas market driven dan sifatnya low taste. Artinya, semakin tinggi rating genre ini berkibar di televisi, maka akan semakin diikuti oleh stasiun televisi lain. Meski dikatakan low taste, Sasa tetap mengatakan infotainmen adalah produk jurnalistik. Berbeda dengan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) yang sudah sejak awal menyatakan infotainment bukan produk jurnalistik. Begitu pula dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang sangat jelas menolak infotainment sebagai produk jurnalistik. Alasan AJI, tayangan gosip yang berkaitan dengan kehidupan pribadi dan tidak ada kaitan dengan kepentingan umum (seperti yang telah dibahas sebelumnya), bukan produk jurnalistik. Berbeda dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang beranggapan infotainment adalah produk kreatif dari jurnalisme. Namun, PWI sepakat, produk jurnalisme dari infotainment seringkali kebablasan, melanggar privacy, dan kerap kali mengabaikan fakta (kompasiana.com :2013)


 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar