Akselerasi
Dekadensi Moral
Menilik
Kembali Peran Orang Tua dan Lembaga Pendidikan
Oleh
: Azizah
Berapakah usia Anda sekarang? Jika
Anda sekarang berusia sembilan belas tahun seperti saya, masih ingatkah Anda tentang apa yang Anda lakukan di waktu
senggang Anda dulu, sekitar sepuluh sampai tiga belas tahun yang lalu? Tepatnya
ketika suasana di pendidikan dasar sudah mulai kita rasakan. Terkadang untuk
tetap menjadi seorang anak dengan sebenar-benarnya anak-anak, permainan
tradisional seperti engklek, delikan, bermain
bola bekel dan seterusnya itulah yang menjadi alternatif paling menyenangkan di
tengah-tengah kewajiban kita di Sekolah Dasar (SD) waktu itu.
Namun, apakah kita masih merasakan
atmosfir yang sama dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir ini? Ketika
perkembangan teknologi, informasi dan komunikasi telah memungkinkan adanya
perluasan alternatif kehidupan tanpa batas. Hingga hadirnya media massa serta new media atau akrab dikenal dengan
internet itu telah menjadi competitor terhebat
yang menyaingi permainan tradisional yang kita kenal dulu bagi kehidupan anak
di era sekarang.
Masihkan kita menemukan anak-anak
yang masih memainkan pola kesederhanaan dalam permainan tapi di dalamnya
menyimpan banyak pelajaran seperti apa yang kita dulu mainkan, di mana di sana
terdapat nilai kejujuran, kebersamaan, hingga kerja sama? Jika boleh saya
menjawab dengan tegas, maka jawabannya adalah jarang, bahkan nyaris sudah tidak
ada. Terlebih mereka yang hidup di perkotaan. Persaingan kehidupan perkotaan,
di bawah naungan sebuah pergaulan mau tidak mau membawa seorang anak pada fase
di mana mereka mengikuti budaya mainstream
di lingkungan sekitar mereka. Dengan bermodalkan ikut-ikuttan, mereka sudah
menjadi bagian dari arus utama itu. Terlebih ketika hal ini telah mengatas
namakan rasa gengsi atau prestisius (prestige)
dalam menjalani pola hidup yang semakin “kejam” ini.
Implikasi terparahnya adalah ketika
muncul pemberitaan mengenai bagaimana kasus tindak asusila atau pelecehan
seksual sekarang tidak hanya dapat dilakukan oleh remaja bahkan dewasa, namun
nyatanya anak-anak pun telah mampu melakukannya. Bahkan terhadap tamannya
sendiri. Terlebih hal itu dilakukan berkat kebiasannya menonton video porno. Hal
inilah yang saya sebut dengan akselerasi atau percapatan akan adanya
kemerosotan (dekadensi) moral. Di mana tidak hanya pada remaja ataupun dewasa fenomena
ini menjadi hal yang sudah cukup meresahkan tapi nyatanya pada lingkungan
anak-anak pun sudah tercemar oleh realitas ini. Tentunya hal ini bukan sekadar
takdir tanpa adanya alasan kuat yang mendasarinya. Beberapa hal bahkan bisa
menjadi acuan untuk mengkoreksi situasi ini.
Ditengah arus globalisasi yang
memungkinkan perluasan informasi dan komunikasi melalui sejumlah teknologi,
menjadikan peran orang tua dalam hal ini menjadi point sentral dalam mengemukakan hal yang pertama dan utama. Di
mana orang tua dan keluarga merupakan tempat berlangsungnya sosialisasi primer
yang dialami oleh anak-anak dan seharusnya lebih memiliki kendali atas sejumlah
pengalaman yang dilakukan oleh seorang anak sekaligus menetukan kebiasaan
mereka.
Dalam buku yang berjudul Child Development (Perkembangan Anak)
karya Johm W. Santrock (2007), Sigmund Freud, seorang tokoh teori psikoanalisis
mengungkapkan bahwa seorang anak jarang menyadari motif dan alasan dari
perilaku mereka. Maka dari itu ia menekankan akan pentingnya keikutsertaan
orang tua secara ketat dalam perkembangan anak dan pengalaman seorang anak
dengan orang tuanya selama lima tahun pertama kehidupan adalah penentu yang cukup
penting bagi perkembangan keperibadian anak lebih lanjut di samping adanya hal lain yang tidak kalah memberikan
pengaruh penting seperti konflik dan biologis. Tidak akan ada salahnya jika
para orang tua mewujudkan pengendalian mereka terhadap pengalaman anak dengan
cara mengamati dan mengkoreksi cara
bermain anak, pola pertemanan mereka, ketakutan yang mungkin mereka rasakan,
ataukah mungkin terjadi agresi maupun konflik yang terjadi, dengan melakukan
pendekatan yang menyenangkan melalui proses komunikasi yang bisa secara
perlahan mulai dibiasakan. Sehingga tahapan ini bisa meminimalisir dan
mengendalikan perilaku anak yang akan berakhir pada kebiasaan mereka.
Dengan membangun “pertemanan”
antara orang tua dan anak sehingga tidak menimbulkan kesenjangan dan keengganan
oleh anak adalah sebuah tindakan yang juga dirasa perlu dilakukan agar anak
bisa terbuka terhadap orang tua mereka. Dan dalam hal ini orang tua pun memang
harus melek akan sejumlah faktor yang dapat mempengaruhi perilaku anak, seperti
sikap orang tuanya sendiri terhadap anak, lingkungannya, teman sepermainan
(teman sebaya) nya, dan hadirnya media massa hingga hadirnya new media (internet) yang telah membuka
peluang bagi siapapun termasuk anak-anak dalam mengakses berbagai hal termasuk
video porno yang menjadi tontonan si bocah pelaku tindak asusila yang telah
berhasil merebut perhatian saya itu. Tidak dapat dipungkiri bahwa materi atau
konten yang dihadirkan media (baik televisi maupun internet) cukup memberikan
pengaruh yang berawal dari sebuah persepsi hingga konsepsi dan berakhir pada
sebuah tindakan. Maka dalam hal ini orang tua haruslah senantiasa memberikan
pendampingan secara baik, wakaupun wujud pendampingan tidak selau harus
berbentuk kehadiran orang tua secara riil disetiap detiknya.
Untuk itulah perlu sekali adanya
komitmen oleh orang tua terhadap anak, dari hari ke hari, minggu, ke minggu,
bulan ke bulan dan tahun ke tahun untuk memberikan anak sebuah lingkungan yang
hangat, mendukung, dan merangsang mereka yang pada akhirnya akan membuat mereka
merasa aman dan memungkinkan mereka untuk meraih potensi sepenuhnya. demi
berlangsungnya proses tumbuh dan kembang yang baik dan sesuai harapan, di mana
orang tua, seperti yang telah disebutkan sebelumnya, dalam hal ini menempati
posisi (point) sentral, yang tentunya
sangat menentukan dan sangat berpengaruh bagi situasi dan kondisi ini.
Koreksi berikutnya ada pada
pendidikan seorang anak. Hal ini menjadi tugas penting bagi setiap tenaga atau
lembaga pendidikan untuk bagaimana menciptakan sebuah lingkungan yang produktif
dan menyenangkan bagi perkembangan anak. Kembali, John W. Santrock, dalam
bukunya yang berjudul Child Development
(Perkembangan Anak), mengungkapkan sejumah pertanyaan penting bagi dunia
pendidikan, diantaranya perlukah membuat hari sekolah lebih panjang atau lebih
pendek? Haruskah guru memiliki harapan yang tinggi terhadap murid dan sekaligus
standar yang lebih sulit? Haruskah terdapat penekanan hafalan lebih banyak atau
lebih sedikit? Haruskah sekolah berfokus hanya pada perkembangan pengetahuan
dan keterampilan kognitif anak atau haruskah mereka lebih memperhatikan
perkembangan sosial – emosi dan fisik anak didiknya? Tentunya
pertanyaan-pertanyaan tersebut sekaligus menjadi renungan bagi lembaga
pendidikan untuk menilik kembali bagaimana sistem pengajaran mereka terhadap
anak selaku murid mereka.
Pada akhirnya, setiap hal selalu
mengandung konsekuensi-konsekuensinya masing-masing. Tinggal bagaimana
kesadaran kita mengantarkan kita pada sebuah tindakan untuk menghadapinya atau
hanya berakhir pada pengamatan semata. Semoga bisa menjadi renungan kita
bersama.